Sabtu, 02 April 2011

Teknologi Rekaman yg digunakan KPK





Berita mengenai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah menggunakan teknologi canggih untuk memperlancar pekerjaan mereka sebagai pemberantas korupsi di Indonesia, telah terbukti dengan adanya alat penyadap yang digunakan untuk menyadap percakapan Artalyta Suryani dengan para pejabat Jaksa Agung Muda (JAM).

KPK telah mengalokasikan dana sebesar 34 miliar dari dana APBN dalam proyek pengadaan KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005, untuk membeli alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp1,512 miliar, jenis B harganya Rp5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman.

ATIS (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah generasi baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in. Teknik penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan menyadap nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem KPK. Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang terdiri dari non penegak hukum.

Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan Polandia. Untuk total harga pembelian semua alat sadap tersebut seharga Rp28,07 miliar. Selain itu, KPK juga membeli satu unit LID Monitoring Centre (LID MC) seharga Rp17,31 miliar. Langkah yang diambil KPK untuk membeli alat penyadap ATIS dinilai Bappenas telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan pihak KPK lebih memilih tidak memberikan komentar apapun kepada pers.

Sementara itu, pengamat telematika, Roy Suryo, menganggap pembelian alat penyadap ATIS tersebut terlalu mahal, karena sebenarnya harga di pasaran sekitar 8 miliar hingga 12 miliar per unit. Roy mengungkapkan tidak tahu berapa unit alat penyadap yang telah dimiliki KPK hingga sekarang, namun Roy mengemukakan pendapatnya, jika dengan harga 34 miliar hanya membeli satu unit, berarti harga alat sadap tersebut terlalu mahal.

Rabu, 30 Maret 2011

Cara Buat Read More di Blogger Blogspot

Tips: Cara mencari kode di template blogger.com / blogspot lihat di sini!

[Update: tutorial ini sudah dilengkapi gambar / screenshot untuk lebih memudahkan)

Ada dua cara untuk membuat read more di blogger / blogspot baru (tanda Blogger Baru adalah di admin memakai layout / tata letak dan page element / elemen halaman).

ikuti langkahnya :)

1. Buka template -> Edit HTML -> Kasih tanda tik pada menu "expand widget tempate" (lihat gambar 1)
2. Letakkan kode berikut persis di atasnya kode (lihat gambar 2)

3. Letakkan kode berikut di bawah kode

 

(lihat gambar 3)

  Read More.. 

4. Klik Simpan. Selesai.
5. Klik SETTINGS atau Pengaturan, terus klik FORMATTING atau Format. Di paling bawah ada kotak kosong di samping menu TEMPLATE POSTING. Isi kotak kosong tsb dg kode berikut:

  

Jangan lupa klik SIMPAN PENGATURAN.

Gambar 1:

cara buat read more gambar 1

Gambar 2:

cara buat read more gambar 2

Gambar 3:

cara buat read more gambar 3

Cara Memposting

Ketika memposting, klik EDIT HTML (bukan COMPOSE). Maka, secara otomatis akan tampak kode

 

Letakkan posting yg akan ditampilkan di halaman muka di atas kode sementara sisanya (yakni keseluruhan entry/artikel), letakkan di antara kode

dan

Masalah yang Sering Dihadapi

1. Saat mengklik "Simpan Perubahan" kita sering mendapat pesan demikian:

XML error message: The element type “style” must be terminated by the matching end-tag “”.

Jangan kawatir. Itu artinya tanda petik yakni tanda (') dalam kode tidak cocok dengan font template. Yang perlu dilakukan adalah buang tanda kutip ['] itu dan kasih tanda kutip yang baru di tempat yang sama. Dan coba klik lagi SIMPAN.

2. kamu sudah berhasil memasang seluruh kode di atas, tetapi ‘read more’ enggak berhasil; posting tetap panjang? Dan tulisan ‘read more’ muncul di bagian bawah artikel? Tenang. Ikuti solusi berikut: klik “Pengaturan” -> klik “Format” -> delete semua tanda kutip buka/tutup (quote/unquote) di “fullpost” dan ganti dengan tanda kutip yang baru. Jangan lupa klik “Simpan”.
Selesai. Selamat ngeblog di blogger / blogspot dengan READ MORE.

good luck y, :D